Bimtek Sistem OSS: Kuasai Perizinan Berusaha Berbasis Online dengan Mudah dan Cepat
Di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi, kehadiran Sistem Online Single Submission (OSS) menjadi terobosan penting dalam penyederhanaan proses perizinan berusaha di Indonesia. Untuk mendukung optimalisasi sistem ini, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah, dinas penanaman modal, dan pelaku usaha, Bimbingan Teknis Sistem OSS (Bimtek OSS) hadir sebagai solusi pelatihan yang komprehensif dan aplikatif.
Program bimtek sistem OSS ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam, keterampilan teknis, serta pendampingan langsung dalam penggunaan platform OSS, sehingga proses perizinan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Apa Itu Sistem OSS?
Sistem Online Single Submission (OSS) adalah platform perizinan berusaha terintegrasi secara nasional yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan dasar, perizinan komersial, dan perizinan operasional secara daring dalam satu pintu (single submission), tanpa harus datang ke banyak instansi.
Sistem OSS merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan salah satu wujud dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Dasar Hukum Sistem OSS
Pelaksanaan Sistem OSS didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Menjadi landasan utama dalam penyederhanaan regulasi dan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. - Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Mengatur mekanisme penerbitan perizinan berusaha melalui sistem OSS berdasarkan klasifikasi risiko usaha. - Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengembangan, Pembinaan, dan Pemberdayaan UMKM
Mendukung kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM melalui OSS. - Peraturan BKPM Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Berusaha Melalui Sistem OSS
Panduan teknis penggunaan OSS bagi pelaku usaha dan instansi penerbit izin. - Surat Edaran Kepala BKPM terkait pemutakhiran sistem, integrasi instansi, dan pelaporan kinerja perizinan.
Dengan dasar hukum tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah wajib terintegrasi dengan sistem OSS dalam penerbitan perizinan berusaha.
Materi dalam Bimtek Sistem OSS
Program bimtek sistem OSS menyajikan materi yang praktis, aktual, dan sesuai kebutuhan lapangan. Berikut adalah pokok bahasan utama yang disampaikan oleh narasumber ahli dari BKPM, DPMPTSP, dan praktisi perizinan:
- Gambaran Umum Sistem OSS dan Reformasi Perizinan Berusaha
- Latar belakang dan tujuan OSS
- Prinsip single submission, single identity, dan single system
- Pendaftaran dan Verifikasi NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Proses pendaftaran NIB untuk UMKM dan korporasi
- Klasifikasi KBLI dan penentuan risiko usaha
- Pengajuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Perizinan berusaha rendah risiko (otomatis)
- Perizinan menengah dan tinggi risiko (memerlukan verifikasi)
- Peran Instansi Penerbit Izin (IPI) dalam Sistem OSS
- Tugas dan fungsi DPMPTSP, dinas terkait, dan instansi vertikal
- Proses verifikasi, rekomendasi, dan penerbitan izin
- Integrasi Sistem OSS dengan Instansi Terkait
- Integrasi dengan Kemenkeu (perpajakan), BPJS, Kemenaker, KLHK, dan lainnya
- Sinkronisasi data dan dokumen pendukung
- Pelayanan Perizinan bagi UMKM dan Mikro
- Kemudahan perizinan NIB + Izin Usaha
- Fasilitasi pelaku usaha non-formal
- Troubleshooting dan Solusi Teknis
- Penanganan error registrasi, verifikasi, dan upload dokumen
- Best practices dari daerah dengan kinerja OSS terbaik
- Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja OSS
- Dashboard kinerja perizinan daerah
- Capaian Waktu Penyelesaian Perizinan (WPP) dan kepatuhan integrasi
Tujuan Bimtek Sistem OSS
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman aparatur tentang sistem perizinan berbasis OSS
- Meningkatkan kapasitas teknis dalam pengelolaan dan verifikasi perizinan
- Mempercepat proses penerbitan izin berusaha di daerah
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perizinan berbasis risiko
- Mendorong kemudahan berusaha dan daya saing daerah
Siapa yang Harus Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek sistem OSS sangat direkomendasikan bagi:
- Staf dan pejabat DPMPTSP / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Camat, Lurah, dan Kepala Desa (untuk fasilitasi UMKM)
- Operator OSS di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan
- Pelaku usaha, UMKM, dan calon investor
- Tim verifikasi perizinan dari instansi teknis (Lingkungan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, dll)
Manfaat Mengikuti Bimtek Sistem OSS
Peserta yang mengikuti bimtek sistem OSS akan memperoleh manfaat nyata, antara lain:
✅ Pemahaman Komprehensif tentang sistem perizinan berbasis risiko
✅ Kemampuan Operasional dalam mendaftarkan, memverifikasi, dan menerbitkan izin melalui OSS
✅ Peningkatan Efisiensi Pelayanan – Perizinan lebih cepat dan minim interaksi langsung
✅ Pemenuhan Target Kinerja Daerah dalam indeks kemudahan berusaha (Molindex)
✅ Sertifikat Resmi sebagai bukti kompetensi dan pengembangan SDM
✅ Jaringan Profesional dengan peserta dari berbagai daerah
✅ Dukungan Teknis Pasca-Bimtek melalui grup konsultasi dan webinar lanjutan
Diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Terpercaya
Program bimtek sistem OSS diselenggarakan oleh Focus Techno Media, lembaga pelatihan profesional yang telah berpengalaman membimbing ratusan pemerintah daerah dalam implementasi OSS. Dengan metode pembelajaran interaktif, simulasi langsung, dan studi kasus aktual, peserta akan dibimbing hingga benar-benar mahir menggunakan sistem OSS.
Tersedia dalam dua format:
- Offline (tatap muka) di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota strategis lainnya
- Online (daring) via Zoom, dilengkapi modul digital, rekaman, dan sertifikat elektronik
Kesimpulan
Sistem OSS adalah masa depan pelayanan perizinan di Indonesia. Dengan mengikuti bimtek sistem OSS, aparatur pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat memahami dan menguasai sistem ini secara optimal, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Jangan tertinggal! Tingkatkan kompetensi tim Anda dan wujudkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bersama bimtek sistem OSS.
Keyword Utama: sistem OSS
Keyword Pendukung: bimtek sistem OSS, online single submission, perizinan berusaha, NIB, BKPM, DPMPTSP, UU Cipta Kerja, PP 5 Tahun 2021, pelatihan OSS, OSS UMKM
Daftar Sekarang & Kuasai Sistem Perizinan Masa Kini!
📞 Kontak: +62 822-1777-3801 (WhatsApp)
📧 Email: info@technojogja.com
🌐 Website: www.technojogja.com
#SistemOSS #BimtekOSS #PerizinanBerusaha #NIB #BKPM #DPMPTSP #UU11Tahun2020 #PP5Tahun2021 #PelatihanOSS #KemudahanBerusaha #UMKM #OnlineSingleSubmission