Perencanaan dan Penganggaran Daerah: Tingkatkan Kapasitas Aparatur dengan Bimtek Profesional Berbasis Regulasi Terkini
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tanpa perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat sasaran, program pembangunan bisa menjadi tidak berkelanjutan, tumpang tindih, atau bahkan melanggar ketentuan hukum.
Untuk membantu aparatur pemerintah daerah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perencanaan dan penganggaran daerah secara profesional, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang dirancang secara komprehensif berdasarkan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Program bimtek ini sangat penting bagi kepala daerah, sekretaris daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas, Camat, Bendahara, dan staf perencanaan-keuangan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dasar Hukum dan Regulasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Bimtek ini disusun berdasarkan kerangka hukum nasional yang mengatur sistem perencanaan dan penganggaran daerah, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Mengatur prinsip keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Memberikan panduan teknis dalam penyusunan anggaran, termasuk prosedur, tahapan, dan dokumen pendukung. - Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Perencanaan dan Penganggaran di Lingkungan Pemerintah Daerah
Menjadi acuan operasional bagi daerah dalam menyusun RPJMD, RKPD, dan APBD secara terintegrasi. - PP Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Memperkuat tata kelola keuangan daerah, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Dengan mengacu pada regulasi tersebut, bimtek perencanaan dan penganggaran daerah menjamin peserta mendapatkan pemahaman yang akurat dan aplikatif.
Apa Itu Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Daerah?
Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Daerah adalah program pelatihan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran secara sistematis, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Program ini membekali peserta dengan pengetahuan teknis, keterampilan praktis, serta pendampingan langsung dari narasumber ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kemenkeu, dan akademisi terkemuka.
Materi Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Program bimtek mencakup materi-materi strategis yang relevan dengan tugas dan fungsi aparatur daerah, yaitu:
- Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD)
- Hubungan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, dan Renja SKPD
- Penyusunan visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja
- Integrasi perencanaan dan penganggaran (planning-budgeting linkage)
- Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD/OPD
- Teknik penyusunan RKA berbasis kinerja dan program
- Alokasi anggaran berbasis prioritas pembangunan
- Penyusunan APBD: Tahapan, Prosedur, dan Dokumen Pendukung
- Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
- Mekanisme pembahasan APBD dengan DPRD
- Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja
- Evaluasi efisiensi dan efektivitas anggaran
- Penilaian capaian kinerja program dan kegiatan
- Audit dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
- Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
- Persiapan pemeriksaan oleh BPK dan inspektorat
- Digitalisasi Perencanaan dan Penganggaran
- Pemanfaatan aplikasi e-Planning dan e-Budgeting
- Integrasi data dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Kemendagri
- Evaluasi dan Penyempurnaan Dokumen Perencanaan
- Monitoring dan evaluasi (Monev) RKPD dan APBD
- Penyesuaian program berdasarkan realisasi dan dinamika daerah
Tujuan Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap regulasi perencanaan dan penganggaran terbaru.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran yang berkualitas.
- Mendorong penyusunan APBD yang partisipatif, transparan, dan berbasis kinerja.
- Mencegah kesalahan administratif dan hukum dalam proses perencanaan dan penganggaran.
- Meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran.
Manfaat Mengikuti Bimtek Ini
Peserta yang mengikuti bimtek perencanaan dan penganggaran daerah akan memperoleh sejumlah manfaat nyata, antara lain:
✅ Pemahaman Hukum yang Komprehensif
Peserta mampu menyusun dokumen sesuai dengan UU, PP, dan Permendagri terbaru.
✅ Penyusunan Dokumen yang Lebih Profesional
Kualitas RPJMD, RKPD, KUA, PPAS, dan APBD meningkat secara signifikan.
✅ Peningkatan Kinerja Instansi
Program pembangunan lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
✅ Sertifikat Resmi Bimtek
Peserta mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk pengembangan karier dan administrasi kepegawaian.
✅ Jaringan Profesional Antar Daerah
Peserta dapat berbagi pengalaman dan inovasi dengan aparatur dari daerah lain.
✅ Pendampingan Teknis dari Narasumber Ahli
Diskusi langsung dengan praktisi dan pejabat pemerintah pusat.
Format Pelaksanaan Bimtek
Bimtek diselenggarakan dalam dua format fleksibel:
- Offline (Tatap Muka) di lokasi strategis seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Bali.
- Online (Daring) melalui platform Zoom atau Webinar, memudahkan peserta dari daerah terpencil.
Durasi pelatihan: 2–3 hari, dengan modul lengkap, materi presentasi, dan studi kasus aktual.
Siapa yang Harus Mengikuti?
Program perencanaan dan penganggaran daerah ini sangat direkomendasikan bagi:
- Sekda, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala Dinas/OPD
- Camat, Lurah, Kepala Desa
- Bendahara, Staf Perencanaan, dan Staf Keuangan
- Anggota DPRD (Komisi III dan Komisi IV)
Diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Terpercaya
Program bimtek ini diselenggarakan oleh Focus Techno Media (FTM), lembaga pelatihan yang berpusat di Yogyakarta dan telah berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam menyelenggarakan bimbingan teknis untuk pemerintah daerah. Dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BPK, dan perguruan tinggi ternama, FTM menjamin kualitas dan relevansi materi yang diberikan.
Daftar Sekarang dan Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Daerah Anda!
Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur Anda melalui Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Daerah yang profesional, aktual, dan berbasis regulasi terkini.
Info Pendaftaran & Jadwal Bimtek:
Website: www.technojogja.com
WhatsApp: +62 822-1777-3801
Email: info@technojogja.com
Keyword Utama: Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Keyword Pendukung: bimtek perencanaan dan penganggaran, APBD, RPJMD, RKPD, KUA PPAS, Permendagri 77 Tahun 2020, bimtek pemerintah daerah, pelatihan perencanaan daerah
#PerencanaanDanPenganggaranDaerah #BimtekDaerah #APBD #RPJMD #RKPD #KUAPAS #Permendagri77 #BimtekPemda #PelatihanPemerintahDaerah