Jurnalisme digital adalah semua kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa yang menggunakan sumber daya digital. Tidak hanya sumber yang ada di internet saja, melainkan juga di televisi maupun radio digital. Biasanya, penerapan kewartawanan digital ini banyak dilakukan oleh para jurnalis. Ini juga dilihat sebagai sebuah bentuk praktik lama dalam konteks yang baru. Juga dapat dipahami dalam penggunaan teknologi digital guna memproduksi konten untuk publik. Misalnya seperti website, digital audio recorder, dan weblog.
Instansi pemerintah juga memiliki kegiatan dalam hal penyajian pelayanan informasi, koordinasi pengelolaan informasi dan dokumentasi informasi dan hubungan masyarakat. Jurnalisme dilingkungan pemerintah daerah hendaknya informasi yang disampaikan tersebut memiliki nilai berita namun dalam batasan birokrasi. Penyampaian berita di lingkungan pemerintah daerah tidak lepas pula dari pengaruh jurnalisme digital
Publikasi jurnalisme melalui media sosial telah menjadi penanda adanya jurnalisme digital. Di dalamnya mengandung arti bahwa sekarang perusahaan media telah bergerak ke arah diseminasi informasi secara multiplatform dengan memanfaatkan internet. Situs multimedia saat ini meliputi berbagai macam gabungan mulai dari blog, video digital, podcast, dan foto.
Pelatihan kewartawanan khususnya untuk lingkungan instansi pemerintah ini akan memeberikan wawasan dan ketrampilan dalam menyampaikan infromasi. Pelatihan dikemas dalam waktu 3 hari dari jam 08.00 hingga 15.00. Materi disampikan dengan sistematis dan banyak melakukan praktek penulisan sesuai kaidah penulisan yang baik. Materi disampikan oleh instruktur berpengalaman dari praktisi wartawan dan dosen di perguruan tinggi jurnalistik.
Bila menginginkan pelatihan seperti ini untuk instansi bapak/ibu, bisa menghubungi narahubung Rina, melalui no wa/hp yang selalu tampil disetiap halaman web. Bisa pula menghubungi melalui facebook