Pada saat ini permasalahan yang dialami oleh pasar rakyat semakin beragam dalam perjalannya untuk menjadi pasar modern. Hal ini diperlukan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang terus berkembang. Munculnya toko-toko modern berjaringan yang menawarkan beragam kelebihan, menjadi tantangan tersendiri bagi pasar tradisonal. Belum lagi perkembangan jaman yang merubah pola pikir masyarakat, harus mampu diantisipasi oleh pasar tradisional. Untuk itu perlu bimtek Manajemen Pasar Rakyat, hal ini dimaksudkan agar pasar rakyat bisa berkembang memenuhi tuntutan masyarakat modern.
Yang pasti harus adaa perubahan pada pasar tradisional bila ingin tetap berkembang adalah kemampuan pengelolaan pasar rakyat atau pasar tradisional. Peningkatan kemampuan salah satunya adalah dengan cara memberikan pelatihan yang baik dan sistematis bagi para pengelola pasar rakyat.
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 berisi tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Aturan ini kemudian dilanjutkan dengan PERMENDAGRI No 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Dimana dalam peraturan tersebut telah dituliskan bagaimana Manajemen Pasar Rakyat dan melaksanakan pengadaan pasar tradisional yang baik dan profesional.
Materi Pelatihan Bimtek Manajemen Pasar Rakyat adalah mengenai “Dasar hukum pengelolaan pasar”, “Manajemen Pengelolaan Pasar”, “Syarat dan ketentuan pengelolaan pasar”. Materi selanjutnya “Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional”, “Standarisasi Kualitas Layanan Pasar”, “Pengorganisasian permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan pasar”.
Dengan Bimtek ini diharapkan para peserta akan memiliki pemahaman mengenai Standar Operational Prosedur (SOP) dalam pengelolaan pasar. SOP yang dimaksud antara lain soal Kebersihan, Keamanan, Parkir, Petugas Kamar Kecil, Petugas Penerima, PetugasKasir, Petugas Pemeliharaan. Juga diperlukan SOP untuk Pemungut Retribusi, Penanganan kebakaran, danPemantauan Harga. SOP Pengelolaan Pasar Rakyat ini nantinya dapat diterapkan oleh pengelola Pasar Rakyat. Pasar Rakyat nantinya dibangun berdasarkan prototype Pasar Rakyat yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.