Pelatihan Instansi ini bertujuan untuk membekali para pengelola website OPD dalam mengoptimalkan websitenya masing-masing, mengingat website yang lama OPD telah di-upgrade dengan tampilan baru yang lebih bagus. Para peserta bimtek Website Instansi Pemerintah ini dapat wajib mengikuti dengan baik, sehingga dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dari hasil bimtek ini untuk diterapkan di OPD masing-masing
Setelah mengikuti bimtek ini, peserta pelatihan harus mampu mengisi konten sesuai dengan kegiatan di
masing-masing OPD dengan sesuai aturan. Tujuannya agar masyarakat mengetahui berbagai kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan. Ini bertujuab pula membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Bimtek Website resmi instansi pemerintah ini bertujuan untuk Peningkatan Tata Kelola e-goverment Pemerintah. Selain itu juga sebagai Peningkatan Kapasitas SDM khususnya Operator Website (Editor) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan indeks SPBE. SPBE ini adalah singkatan dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yang akan diberi nilai indek.
Materi Pokok dalam bimtek ini adalah tentang Jurnalistik. Mulai dari lingkup jurnalistik, tentang berita hingga pedoman hukum dalam jurnalistik yaitu Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Pemerintah pusat berharap pada bidang IT akhir 2019 ini sudah harus berbasis SPBE sesuai Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu dalam rangka digitalisasi seluruh perangkat penyelenggaraan harus domain.go.id tidak lagi .com.
Baca juga : Bimtek Pengelola BUMDES
Bila menginginkan pelatihan seperti ini untuk instansi bapak/ibu, bisa menghubungi narahubung Rina, melalui no wa/hp yang selalu tampil disetiap halaman web. Bisa pula menghubungi melalui facebook