Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur SKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD. Pada tahap pertanggungjawaban atau penyusunan LKPD, kebiasaan untuk menjadikan bendahara sebagai “sasaran” atas ketidaktepatan pertanggungjawaban dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang sering “dikambinghitamkan” atas keterlambatan penyajian laporan keuangan tidak dapat dibudayakan lagi. Seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD tersebut harus ikut bertanggungjawab atas disajikannya LKPD yang tepat waktu dan andal.
FOCUS TECHNO MEDIA Yogyakarta sangat bangga bisa bekerja sama dengan Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Papua yang dipimpin oleh Ibu Dra. Rika Monim, MM untuk menyelenggarakan program pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur SKPD, Pelatihan Bendaharawan, dan Pelatihan Aplikasi yang berlangsung selama 3 hari di Gedung Focus Techno Media Yogyakarta. Semoga pelatihan ini membawa manfaat yang besar bagi kemajuan instansi. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang bisa bekerja sama kembali…Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami Focus Techno Media Yogyakarta.