Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan daerah, BKPSDM Kabupaten Boyolali menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pembuatan aplikasi Sistem Human Capital Development Plan (HCDP). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menuju tata kelola kepegawaian yang lebih modern, terstruktur, dan berbasis data.
Apa Itu Human Capital Development Plan (HCDP)?
Human Capital Development Plan (HCDP) merupakan sistem yang dirancang untuk merencanakan kebutuhan dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) secara sistematis dan terukur. HCDP membantu instansi pemerintah dalam:
-
Menganalisis gap kompetensi pegawai,
-
Menyusun program pelatihan dan pengembangan karier,
-
Memetakan potensi dan kinerja ASN,
-
Menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan kapasitas SDM.
Dengan adanya sistem ini, perencanaan pengembangan SDM tidak lagi bersifat manual atau berdasarkan perkiraan semata, namun berbasis data dan indikator kompetensi yang jelas.
Bimtek HCDP: Antusiasme Tinggi dari Peserta
Kegiatan bimtek HCDP yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Boyolali berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah mengikuti pelatihan secara aktif, baik dalam sesi penyampaian materi maupun praktik langsung pembuatan aplikasi.
Diskusi yang terjadi selama bimtek berlangsung sangat interaktif. Peserta tidak hanya memahami konsep dasar HCDP, tetapi juga berkontribusi dengan memberikan masukan terkait implementasi aplikasi dalam konteks tugas-tugas harian mereka.
Para fasilitator dan tim pengembang aplikasi juga memberikan pendampingan langsung dalam proses simulasi penggunaan sistem. Hal ini bertujuan agar peserta benar-benar mampu mengoperasikan aplikasi HCDP secara mandiri setelah pelatihan selesai.
Langkah Awal Menuju Digitalisasi Perencanaan SDM
Dengan terselenggaranya bimtek HCDP ini, BKPSDM Kabupaten Boyolali menegaskan komitmennya dalam mendukung digitalisasi tata kelola SDM. Implementasi sistem HCDP bukan hanya memenuhi regulasi perencanaan SDM sesuai Permenpan-RB Nomor 38 Tahun 2017, namun juga menjadi fondasi penting dalam menyusun rencana strategis pengembangan aparatur yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem serupa, guna memperkuat profesionalisme dan kompetensi ASN di seluruh Indonesia.