Yogyakarta – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua menugaskan 4 orang pegawai/staf untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang penyusunan Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang diselenggarakan oleh Focus Techno Media Yogyakarta.
Diklat Renja, Renstra dan Lakip dilaksanakan selama 3 hari kerja, mulai tanggal 17 September s.d. 19 September 2019 bertempat di gedung Grha Focus techno Media Jl. Perumnas No. 83 Seturan, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Dalam diklat ini, peserta belajar teknik penyusunan Renja, Renstra dan Lakip yang baik, dalam arti konsep dan struktur logika tertata dengan baik. Sehingga dengan membaca rencana kerja dapat dipahami skala sebuah proyek dengan lebih baik. Dengan rencana kerja yang baik, proyek-proyek juga akan dapat dilaksanakan dengan baik.
Renstra hakekatnya adalah dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Sementara Lakip merupakan proses penetapan kegiatan tahunan dan indikator kinerja berdasarkan program serta kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra}. Hasil dari proses ini berupa Rencana Kinerja Tahunan.
Baca Juga : PU Kab. Ende Berencana Membangun Sistem Informasi Pendataan Pembangunan
Sehingga dari diklat ini, diharapakan dapat menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan kepada peserta, dalam hal ini pegawai/staf kantor Dinas PUPR Kabupaten Kaimana, Papua dalam menyusun Renja, Renstra dan Lakip. Sebagai perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang transparan dan akuntabel. (Rcd)