Apa yang dimaksud SOP Pemerintahan? SOP yang merupakan akronim dari Standar Operasional Prosedur dalam pemerintahan adalah serangkaian aturan atau instruksi tertulis. Rangkaian aturan yang telah ditetapkan ini wajib untuk dipatuhi dalam berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Jadi telah ditentukan bagaimana dan kapan suatu penyelenggaraan administrasi harus dilakukan. Kemudian juga telah diatur dimana penyelenggaraannya dan oleh siapa dilakukan.
Tujuan dari adanya SOP Pemerintahan ini adalah melindungi organisasi secara tidak langsung. SOP dibuat dengan tujuan untuk melindungi organisasi atau unit kerja, serta petugas atau pegawai dari tindakan mal-praktik. Maksudnya mal-praktek adalah kesalahan yang bersumber dari administrasi atau faktor lainnya yang dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup organisasi.
Adanya SOP memberi manfaat sebagai pedoman kerja, sebagai dasar hukum, sebagai informasi hambatan kerja dan tolak ukur kedisiplinan. Fungsi utama SOP adalah sebagai pedoman untuk memudahkan pelaksanaan kerja. SOP yang berisi tahapan dan urutan suatu pekerjaan akan menuntun para karyawan dalam menyelesaikan tugasnya.
Dalam pelatihan di Focus Techno Media berisi tahapan-tahapan penyususnan SOP, yaitu :
- Persiapan. Tahap ini ditujukan untuk memahami kebutuhan penyusunan atau pengembangan SOP dan menentukan tindakan yang diperlukan oleh Unit Kerja.
- Pembentukan Organisasi Tim . Tahap ini ditujukan untuk menetapkan orang atau tim dari unit kerja yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tindakan yang telah ditentukan dalam Tahap Persiapan.
- Perencanaan. Tahap ini ditujukan untuk menyusun dan menetapkan strategi, rencana, metodologi dan program kerja yang akan digunakan oleh tim pelaksana.
- Penyusunan. Tahap ini ditujukan untuk menyusun SOP sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
- Uji Coba. Tahap ini ditujukan untuk menguji coba draft pedoman SOP.
- Penyempurnaaan. Tahap ini ditujukan untuk menyempurnakan pedoman SOP berdasarkan laporan hasil uji coba.
- Implementasi. Tahap ini merupakan tahap implementasi pedoman SOP secara standar dalam organisasi.
- Pemeliharaan dan Audit. Tahap ini adalah tahap akhir dari seluruh tahap teknis penyusunan SOP dan ditujukan untuk pemeliharaan dan audit setelah implementasi SOP selama periode tertentu.