Yogyakarta – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seruyan mengadakan kegiatan bimtek difasilitasi Focus Techno Media Yogyakarta. Kegiatan berupa Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016. Permendagri ini berisi tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Bimtek dilaksanakan di Hotel Nueve Malioboro Yogyakarta, dari tanggal 5 Desember s.d. 7 Desember 2016 dan diikuti oleh 44 peserta dari sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Seruyan.

bimtek-dpkad-seruyan

OPD se Kabupaten Seruyan yang mengikuti Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut di antaranya adalah: Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD, DPPKAD dan utusan dari setiap OPD

bimtek-pengelolaan-aset-daerah-kab-seruyan

Bimtek Permendagri no 19 th 2016 diampu oleh Irwan Taufiq Ritonga, S.E., M.Bus., Ph.D. Beliau adalah dari dosen fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang juga sebagai salah satu anggota tim perumus Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Dalam penyampaian materi beliau dibantuu dengan tim beliau baik dari fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Untuk praktisi beliau dibantu staf ahli dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bimtek berjalan cukup lancar karena semuanya telah disiapkan hotel Nueve yang memang sudah dikenal suka memberi pelayan istimewa. Cofee break dan makan siang sangat diperhatikan oleh pihak hotel. Demi memberi layanan lebih, menu yang disiapkan variasinya dibuat  lebih dengan tatanan yang sangat menari. Hal-hal kecil inilah yang membuat peserta bimtek yang berjumlah hampir seratus merasa nyaman dan merasa diistimewakan.

(Rcd)

Design By. Focus Techno Media Yogyakarta 2023