Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yag merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Era sekarang Statistik sektoral semakin penting dan sangat dibutuhkan terhadap kegunaannya. Agar SDM mampu menghasilkan data sektoral yang akurat diperlukan Pelatihan Data Statistik Sektoral bagi SDM ditiap OPD.
Dukungan ketersediaan data statistik yang berkualitas menjadi hal utama dalam perumusan kebijakan pembangunan, alat kontrol/monitoring terhadap implementasi perencanaan pembangunan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, statistik merupakan salah satu urusan Pemerintah. Penyelenggaraan urusan statistik ini mengacu pada Undang-Undang no 16 tahun 1997 tentang Statistik.
Membangun Statistik Sektoral
Untuk menjadi penyokong pembangunan daerah, diperlukan kerjasama antara penyedia data dasar yaitu BPS dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selaku penyedia satatitik sektoral atau sumber statistik sektoral. Penyediaan data statistik sektoral inilah peran penting dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral yang kualitas dan akurat.
Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan tergambar dengan jelas dan valid, dengan demikian bisa diambil keputusan lebih terarah. Data sektoral ini yang sudah terbangun di masing-masing OPD, akan diolah oleh sistem informasi statistik. Sistem inilah yang bertugas dan harus mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi. Sistem yang menampilkan indikator-indikator yang dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah. Sudah saatnya Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan BPS untuk membangun ketersediaan statistik sektoral untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. untuk itu perlu SDM yang telah diiukutkan dalam Pelatihan Data Satatistik Sektoral
Pelatihan Data Statistik Sektoral
Dalam pelatihan Data Satatistik Sektoral ini, peserta diharapkan mampu memahami tahapan penyelenggaraan statistik yang sesuai dengan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), Prinsip Satu Data, Standar dan Metadata, Penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA), dan Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (SIMDASI). Diklat statistik sektoral lebih banyak diarahkan untuk kegiatan praktikum daripada teori. Harapannya dengan memperbanyak praktikum, peserta dapat dapat menerapkannya di unit kerja masing-masing, nantinya setelah pelaksanaan diklat. Strategi pembelajaran yang digunakan adalah ekspositori dan inquiry dengan metode e-learning yaitu tatap muka online, tanya jawab, diskusi, dan latihan.
Baca juga : Visualisasi Data Statistik Sektoral Menuju Satu Data