Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat. Pengelolaan BUMDes sudah diatur secara jelas dan detail dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tersebut telah diatur mengenai pengelolaan teknis pelaksanaan BUMDes disertai dengan peran dan fungsi dari masing-masing perangkat BUMDes. Meski demikian, dalam pelaksanaan Permendesa No. 4 Tahun 2015 di daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang dibuat oleh Peraturan Bupati/walikota sesuai dengan keadaan alam, lingkungan, dan budaya setempat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikelola secara profesional dan mandiri sehingga diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya. Perekrutan pegawai atau pun manajer harus disesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan dalam AD/ART BUMDes. Sebagai sebuah lembaga yang diwajibkan mendapatkan profit, tentunya ada mekanisme yang harus ditaati oleh pengelola BUMDes dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain. Misalnya kegiatan yang bersifat lintas desa perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Desa dalam pemanfaatkan sumber-sumber ekonomi, misalnya sumber air bagi air minum dll. Dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga oleh pengelola harus dengan konsultasi dan persetujuan Dewan Komisaris BUMDes. Dalam kegiatan harian pengelola harus mengacu pada tata aturan yang sudah disepakati bersama sebagaimana yang telah tertuang dalam AD/ART BUMDes, serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola BUMDes.
Bimtek Tata Cara Pembentukan Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertujuan untuk memberikan bekal kepada pengelola dan/atau calon pengelola BUMDes agar nantinya dapat mengerti dan memahami;
- Konsep dasar dan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BUMDes.
- Konsep dasar, tujuan dan prinsip umum pengelolaan BUMDes.
- Persiapan pendirian BUMDes.
- Desain pengembangan bisnis BUMDes.
Bimtek Tata Cara Pembentukan Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan diselenggarakan oleh Focus Techno Media Yogyakarta pada;
Tanggal :
– 23 Januari s.d. 25 Januari 2023
– 20 Februari s.d. 22 Februari 2023
– 27 Maret s.d. 29 Maret 2023
– 24 April s.d. 26 April 2023
– 29 Mei s.d. 31 Mei 2023
– 26 Juni s.d. 28 Juni 2023
Waktu : 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
Tempat : Grha Focus Techno Media (FTM) Yogyakarta
Alamat : Jl. Perumnas No. 83 Seturan, Yogyakarta. 55281
Biaya : Rp 4.750.000,- / peserta
Fasilitas :
1. Fasilitas umum : tas, kaos, stiker, sertifikat, modul, handout, ATK
2. Fasilitas khusus : transport antar-jemput, hotel 3 malam, snack & lunch
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor telepon di bawah ini:
– Rina : 0274-2921618, HP/WA: 0822-1777-3801