Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah instrumen penting yang sangat menentukan sebagai perwujudan dari tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa. Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa. Memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa dari penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel. Rakyat yang hakekatnya sebagai pemilik anggaran haruslah diajak bicara dari mana dan berapa besar pendapatan desa dan diajak bermusyawarah untuk apa uang desa dibelanjakan. Dengan demikian, harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar akan terwujud dan dapat memberikan arti serta nilai bahwa tata kelola kepemerintahan desa dijalankan dengan baik.
Bimtek Tata Cara Penyusunan Anggaran Desa, bertujuan untuk membantu kepala desa dan/atau aparat desa dalam:
- Pembuatan kebijakan dan pengawasan, yaitu meningkatkan perumusan kebijakan dengan menyediakan dasar-dasar yang memadai bagi para pengambil keputusan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kebutuhan dan kinerja pelayanan serta membuat keputusan realokasi.
- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel.
- Pengarahan operasional, yaitu memberikan cara yang lebih sistematis bagi para Kepala Desa dan BPD untuk mendeteksi kekuatan dan kelemahan operasional serta melakukan analisa program yang berkelanjutan.
- Perencanaan, pengelolaan, penganggaran dan pengawasan kerja untuk mencapai kinerja yang lebih baik dengan memberikan dasar yang obyektif bagi penetapan target serta memberikan masukan dan insentif.
Dalam rangka mempersiapkan sekaligus membekali kepala desa dan/atau perangkat desa tentang penyusunan anggaran desa. Focus Techno Media Yogyakarta menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Anggaran Desa” untuk kepala desa dan/atau perangkat desa.
Bimbingan teknis tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Desa akan diselenggarakan pada;
Tanggal :
– 11 Januari s.d. 13 Januari 2022
– 08 Februari s.d. 10 Februari 2022
– 08 Maret s.d. 10 Maret 2022
– 12 April s.d. 14 April 2022
– 10 Mei s.d. 12 Mei 2022
– 07 Juni s.d 09 Juni 2022
Waktu : 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
Tempat : Grha Focus Techno Media (FTM) Yogyakarta
Alamat : Jl. Perumnas No. 83 Seturan, Yogyakarta. 55281
Biaya : Rp 4.750.000,- / peserta
Fasilitas :
1. Fasilitas umum : tas, kaos, stiker, sertifikat, modul, handout, ATK
2. Fasilitas khusus : transport antar-jemput, hotel 3 malam, snack & lunch
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi nomor telepon di bawah ini:
– Rina : 0274-2921618, HP/WA: 0822-1777-3801