Bimtek Analisis Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Bimtek analisis jabatan

Pendahuluan

Dalam upaya mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik, sangat diperlukan dengan apa yang dinamakan “Program Reformasi Birokrasi”. Dari sini diharapkan terwujud peningkatan daya guna, hasil guna, transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dari fakta di lapangan pencanangan program reformasi birokrasi menghadapi banyak kendala. Gejala-gejala ini dapat dilihat dari sistem penataan birokrasi pemerintahan yang masih bersifat abstrak (makro), belum terinci dan ketumpangtindihan penugasan. Tentu saja, dari kondisi tersebut mengakibatkan beban kerja tidak terukur, output kerja tidak jelas, alur kegiatan simpang siur, standart prosedur acak dan kinerja sulit dipertanggungjawabkan.

Dari permasalahan-permasalahan di atas maka untuk mewujudkannya diperlukan Penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Informasi dasar yaitu informasi jabatan yang diperoleh dari analisis jabatan untuk mengetahui informasi karakteristik pekerjaan yang ada di setiap unit kerja,
  2. Merumaskan atau memformulasikan menjadi jabatan untuk dijadikan sebagai dasar melakukan berbagai manajemen di bidang kepegawaian,
  3. Membuat peta jabatan.

Sehingga, dengan langkah-langkah tersebut diharapkan mempermudah pelaksanaan analisis jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan (daerah).

Tujuan

Dengan “Bimtek Analisis Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)” diharapkan:

  1. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan dari seluruh peserta dalam melaksanakan analisis jabatan di OPD masing-masing,
  2. Meningkatkan kualitas perencanaan pegawai, khususnya penyusunan formasi yang rasional dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
  3. Menghasilkan suatu tolak ukur bagi organisasi dalam melaksanakan kegiatannya, berupa informasi jabatan, rincian tugas, waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, standar beban kerja, prestasi kerja, menyusun formasi pegawai serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manajemen lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara.

Materi

Secara garis besar materi “Bimtek Analisis Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)” adalah:

  1. Dasar-dasar penyusunan Analisis jabatan
  2. Penyusunan Uraian Jabatan
  3. Penyusunan Uraian Tugas
  4. Pembuatan Peta Jabatan
  5. Praktek penyusunan Analisis jabatan.
  6. Fungsi dan Pemanfaatan Hasil Analisis Jabatan PNS.

Peserta

Sasaran dari “Bimtek Analisis Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)” adalah:

  1. Kepala/Staf Badan Kepegawaian Daerah,
  2. Kepala/Staf Bagian Umum,
  3. Kepala Bagian/Staf lain yang terkait.