Bimtek Master PlanBimtek Master Plan

e- Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan
layanan kepada masyarakat. Tujuan dari adanya e-Goverment adalah agar dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Untuk itu perlu adanya pelatihan tentang Master Plan TIK  bagi SDM secara kontinyu agar selalu siap dengan berbagai perubahan teknologi.

Pelatihan ini berpedoman Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan eGovernment Lembaga.  Sesuai Kepmen itu Master plan TIK sangat diperlukan dan wajib adanya bagi PEMDA. Tujuan adanya master plan ini agar kebijakan pengembangan eGovernment dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, sistematik dan terpadu.

Bimtek selama tiga hari ini dimaksudkan untuk memberi arahan kepada peserta tetang tata cara  merumuskan dan menyusun suatu IT Master Plan. Ini digunakan sebagai landasan untuk perencanaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam instansi pemerintah daerah. Para peserta akan akan diberikan arahan dalam memahami konsep dasar dan manfaat penerapan TIK, definisi dan berbagai komponen dalam IT Master Plan. Dalam bimtek ini juga diberikan pemahaman  berbagai proses perumusan dan penyusunan rencana yang sistematis untuk penerapan TIK di instansi pemerintah daerah.

Berbagai proses sistematis yang dibahas dalam pelatihan ini mencakup identifikasi dan analisis kebutuhan, evaluasi dan penilaian penerapan TIK, serta penyusunan dan peremajaan portofolio semua proyek TIK di instansi pemerintah daerah. Hasil akhir dari rangkaian proses-proses sistematis tersebut adalah suatu dokumen IT Master Plan yang bisa dijadikan sebagai landasan untuk pengembangan dan penerapan TIK yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan instansi pemerintah daerah.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini didesain agar seluruh peserta pelatihan mampu menyerapa semua materi yang disampiakan sehingga mencapai target tertentu. Target pencapaian itu adalah seluruh peserta setelah mengikuti pelatihan ini bisa mampu memahami konsep dasar dan manfaat penerapan TIK. Peserta juga harus mengetahui definisi dan komponen  IT Master Plan dan memahami dan menerapkan proses identifikasi kebutuhan untuk TIK. Disamping itu juga harus memahami dan menerapkan proses evaluasi dan penilaian penerapan TIK dan memahami dan menyusun portofolio proyek TIK. Yang terakhir setiap peserta pelatihan harus mampu menyusun IT Master Plan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah

Materi Pelatihan

Dalam pelatihan selama tiga hari  dilaksanakan dari pagi hingga sore  (mencapai 32 JPL)  untuk dapat menyampaikan seluruh materi. Materi pelatihan telah disusun sedemikian rupa secara runtut dan terstruktur hingga mudah dipahami secara bertahap. Materi pelatihan yang akan disampaikan adalah mengenai konsep TIK, komponen IT Master Plan dan , yang akan disampaikan pada hari pertama. Pada hari kedua berisi materi Pengkajian Penerapan TIK dan Identifikasi Kebutuhan Pemda. Pada hari ketiga adalah  Portofolio Proyek TIK dan Dokumentasi IT Master Plan.

Baca juga : Pelatihan Service Excellet Disdukcapil Gunungkidul