Yogyakarta – Ministerio do Comercio Industria e Ambiente (MCIA) Timor Leste bekerjasama kembali dengan Focus Techno Media (FTM) Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan untuk tiga orang staf bagian Biro Hukum MCIA Timor Leste. Kali ini pelatihan mengambil materi tentang “Legal Darfting” atau “Perancangan Hukum”. Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2017 dengan mengambil tempat di gedung Graha Focus Techno Media (FTM) Jl. Perumnas No. 83 Seturan Yogyakarta.
Pelatihan Legal Drafting lebih menekankan kepada peserta dari Biro Hukum MCIA untuk memahami dan menguasai bidang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan mengingat penyusunan legal drafting harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum.
Baca juga: Pelatihan Legislative Drafting Diikuti MCIA Timor-Leste
Disamping teori dengan metode presentasi dan diskusi di dalam kelas, praktek tata cara penyusunan sebuah undang-undang, MoU, perjanjian kerja sama, atau kontrak. Peserta juga diberi kesempatan dan didampingi dalam melakukan kunjungan di kantor Biro Hukum Propinsi dan DPRD DIY. Di kedua kantor biro hukum tersebut, peserta dari biro hukum MCIA Timor Leste berkesempatan berdialog, berdiskusi dan berbagi informasi mengenai permasalahan legal drafting di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Gelombang III Peserta Pelatihan dari Kepolisian Nasional Timor Leste
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan Legal Drafting peserta dari Biro Hukum MCIA Timor Leste mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan sebuah perjanjian; mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan; mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian yang dibuat; dan menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian, mereview perjanjian, dan menangani perselisihan akibat sebuah perjanjian. (Rcd)