Sesuai kesepakatan yang telah dibuat, hari Rabu tanggal 14 Januari 2015 sejumlah 8 SDM dari DPPKAD DI Yogyakarta tiba di kantor Focus Techno Media Yogyakarta untuk mengikuti Bimtek Aplikasi Pemanfaatan Aset daerah. Direncanakan akan mengikuti pelatihan selama 2 hari dengan target seluruh peserta terampil dalam mengoperasikan aplikasi pemanfaatan aset. Aplikasi pemanfaatan aset daerah ini dibangun selama 2 bulan, setelah diadakan tes dan perbaikan beberapa kali akhirnya siap digunakan dan diambil manfaatnya dalam memudahkan dalam pemeriksaan aset.
Optimalisasi pemanfaatan aset daerah merupakan optimalisasi terhadap penggunaan aset disamping meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat juga menghasilkan pendapatan (return) dalam bentuk uang. Pemanfaatan aset dalam struktur pendapatan daerah termasuk dalam rincian objek hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan , Jenis lain-lain PAD yang Sah dan Kelompok Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Baca Juga : Pelatihan Manajemen Aset Daerah dari Kotabaru Gelombang ke II
Semua pendapatan dalam bentuk uang ini merupakan hasil Pendapatan Asli Daerah yang harus disetorkan langsung kepada Kas Daerah dan selanjutnya akan dapat digunakan untuk kegiatan belanja daerah secara berkelanjutan (sustainable) melalui APBD. Pada dasarnya pemanfaatan barang milik daerah bisa dikategorisasikan sebagai bagian dari investasi. Investasi dari pendayagunaan kekayaan daerah yanag tidak dipisahkan.
Diakhir Bimtek Aplikasi Pemanfaatan Aset disepakati untuk mengadakan perbaikan aplikasi dengan penambahan beberapa fitur untuk tahun anggaran 2015.